Senin, 28 Maret 2011

Waktu Itu...


Waktu itu…
Sejuk embun pagi merembes ke ubun-ubun, teteskan air kedamaian, berikan kasih sayang, ketenangan, dan kebahagiaan kepada orang iman. Matahari terbit di ufuk timur, terangi afak yang tak henti-henti berpikir, membaca zikir yang menggetarkan.
Wolio menyimpan cerita, Bau-Bau bersaksi, tepatnya hari kamis, 21 april 1980. Engkau memulai mengukir hidup, melukis kisah, merendah sejarah, menyulam hikayat, dan menyusun riwayat.
Waktu itu…
Alam kepakkan sayap takdir, langit diam seribu bahasa, bumi berdiri meniti merenung seperti gunung menerima gurat dari Yang Maha Agung. Dunia menyimpan kodrat illahi Rabbi, iradat bersatu pada lahirnya insan suci. Putih bersih, bening, hening, bersatu pada tangis yang disambut suka cita Ayah dan Ibu. Telapak tangan Ayah dan Ibu, bergantian mengelusmu, keluarkan bahasa sayang yang teramat sangat, “ Mamnun Laidu” engkau diberi nama.
Sekarang…
Detik pergi, menit meniti, jam berjalan, bulan berganti, tahun beruyun-uyun. Tak terasa,     30 tahun sudah telah berlalu, engkau hidup di dunia ini, menjalankan arti hidup dan kehidupan. Mari sibakkan hati, telah sampai dimana perjalananmu? Lebih mendekat kepada-Nya atau tambah menjauh? Mari, kita pasrahkan pada ikhtiar dan do’a.
Hari ini…
Angin lembut berhembus, menggoyangkan ranting pepohonan, melambai, membangunkan sanubari yang suci. Indahnya mengikat hati, menuntun hatiku memberikan kata “Selamat Ulang Tahun” untukmu. Dengarkan do’aku yang ditulis dilembaran hati dan dibacakan di sepanjang harapan. Tuh di sana, di ujung sepi, pada tetes air wudhu dan sajadah kasih sayang, waktu sendiri merambah tanah hitam asal kehidupan kita semua.
Dengarkan oleh hatimu yang tulus, Amin.

Rimba Petaka

Kita dulu memang mencintai Indonesia
pendahulu kita berjuang dengan gagah berani
yang merelakan harta dan nyawa untuk meraih kata’merdeka’
namun apa yang kita buat kini pada negri?

lalu muncullah sekumpulan orang itu,
yang mula-mula sembunyi di balik toleransi antar ummat
tanpa ragu memegang senjata tuk berbuat jahat
dan menghujamkannya ditubuh saudara sendiri

kita tidak sedang membangun surga dengan rimba
lalu ada buah-buahan yang menyelamatkan
dan mengirimkan kita ke bumi yang kosong
dan kita mulai bisa menggarap hidup

rupanya kita menimbun diri sendiri di rimbun
suara-suara yang hutan itu—yang kuat


‘HANYA ORANG BODOH YANG BERTANYA SEPERTI ITU’


Dalam kehidupan kita sehari-hari terselimuti oleh berbagai masalah dalam aktivitasnya dan masalah tersebut tentu harus dicarikan solusinya, namun solusi atas masalah tersebut tidak serta-merta datang dengan sendirinya namun menggunakan ilmu pengetahuan dan pengetahuan itu salah satunya didapat dengan cara menempuh jenjang pendidikan tertentu.
Pendidikan yang sempurna ialah membangkitkan sifat-sifat diri kita sendiri yang terbaik karena pendidikan intelek yang sejati, hanya dapat dicapai dengan latihan dan pendidikan yang wajar berkenaan dengan anggota-anggota tubuh manusia, misalnya : tangan, kaki, mata, telinga, hidung, dan sebagainya.
Yang saya maksudkan dengan pendidikan ialah menampilkan sifat-sifat terbaik secara menyeluruh yang ada dalam kepribadian seorang manusia namun apabila ada seseorang yang masih menempuh ilmu atau jenjang pendidikan maka orang tersebut tentu mempunyai pengetahuan yang kurang atau bisa dikatakan bodoh dan hal itu lumrah.
Salah seorang dosen saya pernah berkata bahwa setiap orang mempunyai kekurangan makanya ia bertanya akan apa yang tak diketahuinya namun penghormatan kita pada orang tersebut tidaklah boleh berkurang apalagi sampai mencemohnya karena kita harus sadari pula bahwa bisa jadi orang tersebut mempunyai suatu kelebihan hanya saja kita tidak tahu ataupun belum mengetahui apa kelebihan dari orang yang kita cemoh tersebut.
Pernyataan dari seorang dosen tersebut sangatlah bijak yang walaupun dosen tersebut merupakan salah seorang pejabat negara pada salah satu kota yang ada di Jawa Tengah dengan gaji yang lebih dari cukup dan jenjang pendidikan Doktor namun penghargaannya pada mahasiswanya tidak berkurang sebagaimana ia memperlakukan manusia lainnya dalam aktivitas kesehariannya.
Karena dalam proses pendidikan seperti didalam ruang kelas dan kemudian ada seseorang yang bertanya karena ketidaktahuannya maka hal itu merupakan hal yang lumrah, apalagi sebenarnya apa yang ditanyakan tersebut ingin ditanyakan oleh kawan-kawan lainnya namun karena kemunafikan dari kawan-kawannya yang mungkin tak bertanya ataupun tidak mau dicemoh oleh kawan-kawan lainnya karena asumsi mereka bahwa ‘yang bertanya seperti itu hanya orang bodoh’ urung ia tanyakan.
Kita harus mengakui segala keterbatasan kita namun kita tidak boleh takut untuk menanyakan sesuatu yang belum atau tidak kita mengerti walaupun mungkin akan dicemoh orang manusia-manusia munafik yang ada di sekeliling kita.
Sesungguhnya sifat munafik itu tidaklah baik dan lebih buruk dari asumsi ‘hanya orang bodoh yang bertanya seperti itu’ karena bertanya akan apa yang tak kita ketahui adala bagian dari upaya pencarian ilmu.
Dengan tegas saya pribadi nyatakan bahwa saya tidak memusuhi orang yang mengatakan orang lain bodoh karena setiap manusia berhak untuk menyatakan pendapatnya tetapi dalam menyampaikan pendapat atau pernyataan sebisanya untuk menunjukkan kearifan yang tepat sehingga orang lain juga akan berusaha untuk menghormati kita.
Akhir kata dari tulisan singkat ini bahwa semoga kita lebih bijak dan arif dalam menyikapi segala hal.





‘LEBIH BIJAK DAN ARIF DALAM MENYIKAPI MASALAH’

Antara tubuh dan budi terdapat hubungan yang sangat erat, dan jika salah satunya terganggu maka keseluruhan sistemnya akan rusak. Karena itu, jelaslah bahwa akhlak yang mulia merupakan syarat bagi kesehatan dalam arti yang sebenarnya. Maka, dapatlah ditegaskan bahwa pikiran dan nafsu jahat merupakan berbagai bentuk penyakit.
Segala nafsu dan kegairahan lainnya hanya akan dapat dikendalikan bila kita berhasil mengendalikan selera kita, saya sungguh berhasrat, bahkan berhajat untuk membuktikan bahwa saya tidak boleh menulis secara congkak. Saya tidak boleh menulis semata-mata dengan maksud membangkitkan nafsu apalagi terdorong untuk menggunakan ungkapan-ungkapan yang terdorong oleh kemarahan untuk menggunkan kata-kata yang kejam. Sungguh suatu cobaan yang berat sekaligus suatu latihan yang bagus untuk menghapuskan dan mengganti perkataan-perkataan itu sekaligus memungkinkan saya untuk mawas diri sehingga saya menyadari beraneka kelemahan sendiri.
Kemudian, apabila ini dapat disetujui secara bersama maka barulah kearifan itu timbul dengan sendirinya.

Dari pengalaman yang pahit, saya telah memperoleh pelajaran yang sangat mulia, yaitu untuk mengendalikan rasa amarah saya, dan bagaimana panas hati yang terpendam akan beralih menjadi kekuatan.
Kita tidak patut mengorek-ngorek kesalahan orang lain lalu   

Kamis, 24 Februari 2011

Pentingnya Pemeliharaan Aset

Kebutuhan akan bangunan gedung untuk berbagai aktifitas semakin meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa roda perekonomian berputar sejalan dengan meningkatnya berbagai aktifitas manusia dalam melaksanakan transaksi bisnis. Dari tahun ke tahun selalu bermunculan bangunan baru dan layaknya sebuah bangunan yang dihuni setiap waktu kenyamanan bagi penghuninya merupakan persyaratan yang harus dipenuhi selama bangunan difungsikan sehingga aspek pemeliharaan menjadi salah satu prioritas yang memerlukan perhatian. 

Pemeliharaan bangunan secara konsisten sudah menjadi persyaratan yang harus dipenuhi, utamanya bagi bangunan yang difungsikan untuk kepentingan publik ataupun komersial. Program pemeliharaan sebuah bangunan gedung hendaknya dipikirkan sejak proses perancangan bangunan tersebut dilaksanakan dan kemudian dijadikan salah satu aspek pertimbangan dalam merencanakan bangunan secara detil. Secara rasional tingkat kemudahan pemeliharaan sebuah bangunan secara signifikan akan mempengaruhi besarnya biaya pemeliharaan setiap tahunnya.

          Aktivitas pemeliharaan bangunan tidak sekedar merupakan kegiatan merawat bangunan secara fisik saja melainkan merupakan kegiatan yang mencakup aspek teknis maupun administratif dalam mempertahankan dan memulihkan fungsi bangunan sebagaimana mestinya. 

Tujuan dari sebuah program pemeliharaan yang baik adalah menjaga fasilitas dan perlengkapan dalam pemeliharaan yang baik dan pada kondisi operasional yang semestinya. 

          Pemerintah melalui Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 332/KPTS/M/2002 menegaskan bahwa pemeliharaan bangunan adalah usaha mempertahankan kondisi bangunan agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya atau dalam usaha meningkatkan wujud bangunan, serta menjaga terhadap pengaruh yang merusak. Pemeliharaan bangunan merupakan upaya untuk menghindari kerusakan komponen/elemen bangunan akibat keusangan/kelusuhan sebelum umurnya berakhir.
           
Hal ini sejalan dengan semangat dari pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 yang memberikan kesempatan yang luas bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki. Setiap potensi sumber daya yang ada harus mampu memberikan manfaat bagi kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut harus mampu mengelola sumber-sumber potensial yang ada sebagai aset yang dapat dikembangkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.

Kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut, dimaksudkan agar daerah memiliki kemandirian dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan pembangunan daerahnya. Termaksud di dalamnya adalah pengelolaan dan pemanfaatn aset yang dimiliki daerah sehingga aset tersebut tidak hanya menjadi beban bagi pemerintah daerah karena biaya pemeliharaan yang tinggi, tetapi seharusnya dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah.

Aset secara esensial, merupakan refleksi neraca dari keputusan investasi di masa lalu. Sekali keputusan ini dibuat, organisasi yang dalam hal ini Pemerintah Kota Baubau tidak hanya harus memanfaatkan aset ini tetapi juga memelihara dan menentukan kapan untuk melakukan reinvestasi dan divestasi, sementara itu secara bersamaan harus menjalankan bisnis, operasional, hukum, pajak, peraturan, keamanan, keselamatan, kesehatan dan resiko lingkungan atas kepemilikan dan pengoperasian aset tersebut.
Secara umum pemeliharaan bangunan gedung adalah kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu layak fungsi. Perawatan bangunan gedung adalah kegiatan memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung tetap layak fungsi.
 
Inventarisasi dan revaluasi barang milik negara merupakan bagian tak terpisahkan dari proses manajemen aset negara itu sendiri, seperti disebutkan dalam PP No.6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dimana pengelolaan barang milik negara itu meliputi :
(1)   perencanaan kebutuhan dan penganggaran,
(2)   pengadaan,
(3)   penggunaan,
(4)   pemanfaatan,
(5)   pengamanan dan pemeliharaan,
(6)   penilaian,
(7)   penghapusan,
(8)   pemindahtanganan,
(9)   penatausahaan,
(10) pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

Rabu, 16 Februari 2011

“DAMPAK LIBERALISASI PERDAGANGAN BAGI PELAKU BISNIS INDONESIA”


Mengingat perjanjian perdagangan dunia, yang pada akhirnya berlaku secara global dan mengikat negara-negara yang ikut menandatangani kesepakatan, maka vocal point yang mewakili negara adalah pemerintah. Dalam kaitan ini, pemerintahlah yang berunding dan bersepakat atas nama negara, sedangkan dunia usaha berpartisipasi dalam memberikan masukan kepada pemerintah dalam rangka perundingan dimaksud.
Ketentuan diberlakukannya kesepakatan perdagangan dunia yang berlaku secara global, memang tidak dapat kita elakkan. Dalam kehidupan dunia yang serba modern dan terbuka, keterkaitan kebutuhan antar satu dan yang lain sangatlah tinggi dan makin meningkat. Semuanya pada akhirnya, menghadapkan kita untuk mau tidak mau mengikuti ketentuan dan kesepakatan yang diberlakukan secara umum, antar negara-negara yang saling berinteraksi. Jika kita tidak ingin mengikuti aturan perdagangan yang berlaku secara liberal, maka kita akan tersisihkan dan terkucil dari sistem perdagangan internasional.
Meskipun, aturan perdagangan internasional tersebut diberlakukan secara liberal, tetapi ada sistem yang mengatur sampai pada kita benar-benar siap memasuki sistem itu secara penuh. Disinilah letak permasalahannya, karena ketika aturan itu ditawarkan kepada kita, seringkali kita tidak siap untuk melakukan pembahasan dan negosiasi. Semua ini sesungguhnya tidak lepas dari grand strategy dari apa yang hendak dicapai dan dikembangkan ke depan oleh masing-masing negara, terutama negara maju; yang seringkali Indonesia tidak punya perencanaan matang. Bahkan banyak program yang telah dicanangkan Indonesia, tidak memiliki arah yang jelas, dan juga tak punya rundown action plan serta tahapan pencapaiannya. Keterlibatan negara/pemerintah sangat menentukan bagi siap dan tidak siapnya, bahkan kemenangan atau kalahnya kita memasuki kancah persaingan perdagangan internasional.

FENOMENA LIBERALISASI PERDAGANGAN
Liberalisasi perdagangan muncul sebagai bagian dari kebutuhan, terkait akan pemenuhan atas barang maupun jasa agar dapat diperoleh dengan cara yang mudah, murah dan cepat, kendati untuk mendapatkannya harus melewati batas antar negara bahkan benua. Kesepakatan-kesepakatan dan ketetapan yang dibuat antar negara dalam aktifitas perdagangan ini pada akhirnya berkembang dalam cakupan yang lebih luas, terutama kegiatan ekonomi pada umumnya dan kita juga menyebutnya sebagai liberalisasi ekonomi. Liberalisasi ekonomi yang kini telah mengglobal atau sering disebut dengan istilah globalisasi ekonomi, ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” dan dalam prosesnya melibatkan banyak negara. Jika globalisasi berjalan secara optimal, maka arus produk dan faktor-faktor produksi lintas negara atau regional akan selancar lintas kota di suatu negara.
Pada tingkat ini, seorang pengusaha yang punya pabrik di Baubau–Sulawesi Tenggara, setiap saat bisa memindahkan usahanya ke Vietnam atau Filipina tanpa ada halangan, baik halangan logistik maupun halangan birokrasi dari pihak pemerintah Vietnam atau Filipina maupun dari pemerintah Indonesia dalam urusan administrasi seperti izin dan sebagainya.
Globalisasi ekonomi yang kini tengah berlangsung, bersifat kian mendasar dan struktural serta berjalan semakin pesat, mengikuti kemajuan teknologi, yang prosesnya juga makin cepat. Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan juga mempertajam persaingan antar negara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam kegiatan investasi, finansial dan produksi.
Mencermati persaingan yang makin tajam dan untuk menjaga fairness, maka World Trade Organization (WTO) atas prakarsa negara-negara pendiri, mengupayakan suatu kerjasama multilateral untuk mendorong semua negara anggota memilih kebijakan perdagangan bebas, sehingga diharapkan dapat memperoleh solusi kerjasama yang optimal. Sistem perdagangan multilateral yang dijalankan WTO sesungguhnya merupakan pengembangan dari kesepakatan perjanjian multilateral di bawah kerangka General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) yang dibentuk pada tahun 1947. Namun dalam perkembangannya, liberalisasi perdagangan di bawah kerjasama multilateral WTO berjalan lamban. Kelambanan ini terjadi misalnya seperti di negosiasi kolektif (collective bargaining), penyebabnya adalah free rider problem.
Banyak negara anggota khawatir bahwa mereka akhirnya memberi konsesi yang lebih banyak daripada yang diterima. Selain itu, perbedaan kepentingan antara kelompok negara maju dan negara berkembang, serta diantara blok-blok negara maju itu sendiri yang begitu besar dan sulit dijembatani menyebabkan alotnya kesepakatan.
Hal lain yang membuat WTO banyak menuai protes karena berbagai kesepakatan perdagangan yang telah dibuat, sesunguhnya bukanlah kesepakatan yang sebenarnya.
Kesepakatan tersebut adalah pemaksaan kehendak oleh WTO kepada negara-negara untuk tunduk kepada keputusan-keputusan yang WTO buat. Dalam hal ini WTO seringkali membuat sebuah peraturan secara global, padahal penerapan peraturan tersebut di setiap negara belum tentu cocok. Kendati demikian, meskipun peraturan tersebut tidak cocok, negara anggota harus tetap mematuhinya, jika tidak, negara tersebut dapat terkena sangsi ekonomi oleh WTO. Negara-negara yang tidak menginginkan keputusankeputusan yang dirasa tidak fair, tetap tidak dapat memberikan suaranya.
Pasalnya, pencapaian suatu keputusan dalam WTO tidak berdasarkan konsensus dari seluruh anggota. Merupakan sebuah rahasia umum bahwa empat kubu besar dalam WTO (Amerika Serikat, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa) yang memegang peranan untuk pengambilan keputusan. Sebagai reaksi atas kelambanan kerjasama melalui WTO, akhirnya kerjasama liberalisasi perdagangan dalam bentuk free trade area (FTA), custom unions, common market dan sebagainya banyak bermunculan akhir-akhir ini. Kerjasama semacam ini, banyak melibatkan negara-negara yang berdekatan secara geografis, dan sering disebut sebagai kerjasama liberalisasi perdagangan regional.
          Dalam FTA, sekelompok negara setuju untuk menghapus tarif diantara mereka namun tetap mempertahankan tarif mereka masingmasing terhadap impor dari negara-negara di luar FTA. Sedangkan Custom Union (CU) terbentuk ketika sekelompok negara setuju untuk menghapus tarif diantara mereka dan sekaligus memberlakukan satu rejim tarif bersama bagi impor dari negara-negara non anggota. Lain hal dengan dengan pasar bersama (common market), yang membentuk perdagangan bebas barang dan jasa, serta memberlakukan satu rejim tafif bersama bagi impor dari negara-negara non anggota, serta memperbolehkan pergerakan bebas tenaga kerja dan kapital antar antar negara anggota, seperti di Uni Eropa misalnya.
Indonesia sendiri banyak terlibat dengan berbagai kesepakatan kerjasama liberalisasi perdagangan regional seperti ASEAN, APEC, Indonesia Jepang EPA, ASEAN-Jepang, ASEAN-China, CEPT-AFTA, ASEAN-Korea, ASEAN-Australia-New Zealand dan ASEAN-India.

Tujuan kerjasama ini, antara lain:
1. Memenuhi kebutuhan dalam negeri akan barang dan jasa
2. Memperluas pasar hasil produksi barang dan jasa
3. Mendorong peningkatan produktivitas
4. Memperluas lapangan kerja
5. Menambah devisa degara
6. Mendistribusikan manfaat sumber daya
7. Mengurangi ketimpangan negara maju dan negara berkembang

Dampak positif dari kerjasama ini, diharapkan:
1. Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi
2. Menghilangkan hambatan perdagangan Internasional
3. Memperluas kesempatan kerja
4. Meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat

Selasa, 08 Februari 2011

AKU BUKANLAH PASANGAN ‘SITI NURBAYA’


Ini bukanlah kisah Qais dan Layla dimana Qais yang berwajah tampan dan Layla (sang malam) yang terkenal akan kecantikannya, yang menjadi dambaan setiap laki-laki.
Seorang tetangga kamar saya menuturkan kisah cintanya yang berliku pada seorang gadis cantik nan baik hati layaknya seorang Layla. Kisah cinta itu bermula saat kawan saya itu meninggalkan daerah tempat ia sekarang hidup hanya untuk menghindar dari efek si Wedhus Gembel yang dikeluarkan oleh murka sang Merapi beberapa waktu lalu sehingga sampailah ia di suatu pulau yang di kenal dengan pulau Buton, ya pulau dengan benteng terluas di dunia (versi MURI).
Gerak awal dari kisah cinta La Ondu terhadap Wa Ambe dimulai beberapa saat sebelum La Ondu tiba di pulau Buton, ketika itu La Ondu yang  lagi sendiri  secara tiba-tiba bertegur sapa dengan seorang permpuan baik hati,lincah , dan tak kenal lelah dalam menantang kejamnya hidup ini.
Ya,Wa Uti nama wanita itu, sambil bincang-bincang dengannya,    maklum karena La Ondu ini seorang yang berpendidikan sehingga setiap kesempatan digunakannya tuk diskusi sebagai salah satu sarana menjalin silaturrahmi. La Ondu bertukar pikiran sambil skali-skali menanyakan kepada Wa Uti  mengenai kondisi Buton saat ini di tengah hirup pikuk segelintir orang yang menginginkan agar terbentuk sebuah daerah otonom yang lebih besar lagi atas beberapa daerah otonom yang lahir dari rahim pulau itu.
Kisah perjalanan La Ondu pun semakin seru ketika Wa Uti menyampaikan bahwa esok sore akan mengajak La Ondu tuk menikmati suasana sore di salah satu area publik milik Kota Baubau yang mungkin dimaksud oleh     La Ondu itu adalah Bukit Wantiro yang bilamana kita duduk pada sore hari maka kita akan menikmati indahnya sunset yang akan meninggalkan dunia tuk sementara waktu.
Keesokan harinya, Wa Uti mengajak La Ondu untuk makan siang bersama yang tanpa sepengetahuan La Ondu ternyata di dalam mobil Wa Uti tersebut ada sesosok gadis yang diceritakan oleh Wa Uti kepada La Ondu saat berada di kapal kmarin, terang saja La Ondu merasa tersipu malu namun di dalam hati diliputi rasa senang karena telah dipertemukan dengan Wa Ambe.
Sejak itulah, rasa simpatik muncul di pikiran La Ondu untuk mengawal perasaannya menjadi sebuah cinta kepada Wa Ambe dan al hasil apa yang diharapkan oleh La Ondu berjalan dengan baik berkat dukungan Wa Uti.
Hingga pada suatu malam, ketika La Ondu diajak oleh Wa Ambe dan Wa Uti serta beberapa kawan lainnya lagi menikmati hiburan yang ada di Kota Baubau maka kesempatan ini digunakan dengan sebaik-baiknya oleh La Ondu untuk mengajak Wa Ambe meninggalkan lokasi hiburan guna untuk menyampaikan apa yang ada di benak La Ondu tentang Wa Ambe, terang saja Wa Ambe sangat terkejut atas apa yang baru saja diungkapkan La Ondu namun Wa Ambe mengatakan bahwa terdapat seseorang bernama La Puru yang sejak setahun lalu juga menyatakan perasaannya kepada Wa Ambe.
Soal La Puru ini, berdasarkan penuturan dari Wa Ambe kepada La Ondu bahwa La Puru ini mempunyai sifat pendiam sehingga komunikasi antar keduanya nyaris tak terjalin baik, jangankan mau menikmati suasana malam minggu bersama, menelponpun terasa amat membosankan, lain halnya dengan La Ondu yang sedikit agresif dan mempunyai sedikit rasa percaya diri tinggi ditambah lagi mempunyai cara berkomunikasi yang mumpuni dengan orang lain hingga tak menjadi kendala ketika harus slalu  berada pada kondisi maupun suasana yang butuh penyesuaian.
Namun terlepas dari kekurangan yang dimiliki oleh La Puru itu, ternyata hasrat untuk menjalin kisah yang lebih serius antara keduanya telah diketahui oleh orang tua Wa Ambe apalagi jawaban Wa Ambe soal jodoh sepenuhnya diserahkan kepada kedua orang tuanya.
La Ondu pun tak putus asa, malah ia semakin semangat untuk lebih mengenal Wa Ambe, tak pelak lagi merekapun saling menyukai walaupun kata sayang tak pernah keluar dari mulut Wa Ambe namun pertanda adanya cinta antara keduanya sangat nampak dari apa yang slalu ditunjukkan Wa Ambe kepada La Ondu.
Karena sinyal bahwa Wa Ambe ini juga mencintai La Ondu dan adanya informasi bahwa jikalau kedua orang tua dari La Puru ini tiba di mKota Baubau setelah sebulan lamanya berada di Kota Mekkah untuk menunaikan ibadah haji maka akan segra melamar Wa Ambe, langkah yang akan di tempuh oleh La Puru inipun membuat La Ondu akan melakukan hal yang sama, tak tanggung-tanggung, La Ondu akan menyampaikan kepada keluarganya yang berada di tanah Jawa untuk ke Baubau dan melamarkan Wa Ambe untuk menjadi tunangannya dan hal ini disampaikan kepada Wa Ambe dan Wa Ambe pun menyampaikannya kepada kedua orang tuanya namun jawaban dari orang tua Wa Ambe bahwa saling mengenal lebih jauh dulu sebelum mengarah kearah sana.
Apa yang dikatakan orang tua Wa Ambe itupun dijadikan spirit oleh La Ondu untuk saling mengenal lebih jauh, sehingga ketika La Ondu dipanggil kembali oleh keluarganya di Jawa, komunikasi antara La Ondu dan Wa Ambe semakin ditingkatkan bahkan kadang kala keduanya harus tidur larut malam akibat saling bertukar pengalaman via telpon.
Di hampir setiap sms ketika Wa Ambe menuju ke pembaringannya maka tak lupa La Ondu slalu mengantarnya dengan sebuah puisi penyejuk hati dan bahkan do’a.
Bahkan, saking akrabnya maka hajatan dari Wa Ambe yang sejak lama ingin menikmati suasana pergantian tahun di tanah Jawa nyaris dilakukannya bersama Wa Uti namun niatan ini diurungkan karena beberapa waktu yang lalu mereka berdua baru keluar kota diluar pulau sulawesi.
Tak berapa lama kemudian, orang tua La Puru telah tiba di Kota Baubau dan ini menjadi titik awal kisah cinta layaknya Siti Nurbaya dimana jodoh Wa Ambe sepenuhnya diserahkan kepada orang tuanya.
Akhirnya, Wa Ambe harus menerima La Puru menjadi tunangannya bahkan bisa dipastikan akan menjadi suaminya dikemudian hari kelak,     La Ondu akhirnya bisa dipastikan takkan menjadi pasangan hidup Wa Ambe, Akhirnya cinta mereka kandas karena sesuatu hal yang melarang mereka untuk mengekspresikan gelora cintanya.
Ya, La Ondu bukanlah pasangan ‘Siti Nurbaya’.